Desa Siaga yaitu desa yang mempunyai kesiapan sumber daya dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi kasus / ancaman kesehatan
( termasuk tragedi dan kegawat-daruratan kesehatan ) secara berdikari dalam rangka mewujudkan desa sehat. Desa Siaga ialah basis bagi Indonesia Sehat.
Desa yang dimaksud disini sanggup berarti kelurahan atau istilah-istilah lain bagi kesatuan masyarakat aturan yang mempunyai batas-batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pencanangan jadwal nasional Desa Siaga yang ditargetkan bisa mencakup beberapa aspek 70.000 desa di seluruh Indonesia pada final tahun 2008 diharapkan tidak terjebak pada kegiatan seremoni saja. Konsep Desa Siaga yang dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat supaya mau dan bisa hidup sehat itu harus berkesinambungan dan menjadi kepingan dari masyarakat desa tersebut.
Agar sebuah desa menjadi Desa Siaga maka desa tersebut harus mempunyai lembaga desa / lembaga kemasyarakatan yang aktif dan adanya masukana / akses pelayanan kesehatan dasar. Dalam pengembangannya Desa Siaga akan meningkat dengan membagi menjadi 4 Kriteria Desa Siaga :
· Tahap Bina
Pada tahap ini lembaga masyarakat desa mungkin belum aktif, namun sudah ada lembaga / lembaga masyarakat desa yang sudah berfungsi dalam bentuk apa saja, contohnya kelompok rembug desa, kelompok yasinan atau komplotan doa, dsb. Demikian juga Posyandu dan Polindesnya mungkin masih pada tahap pratama. Pembinaan intensif dari petugas kesehatan dan petugas sektor lainnya sangat diperlukan, contohnya dalam bentuk pendampingan dikala ada pertemuan lembaga desa untuk meningkatkan kinerja lembaga dengan pendekatan PKMD.
· Tahap Tumbuh
Pada tahap ini lembaga masyarakat desa sudah aktif lamdari anggota lembaga untuk menyebarkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat selain posyandu , Demikian juga Polindes dan Posyandu sedikitnya sudah pada tahap madya.
Pendampingan dari tim Kecamatan atau petugas dari sektor/LSM masih sangat diharapkan untuk pengembangan kualitas Posyandu atau pengembangan UKBM lainnya. Hal penting lain yang diperhatikan yaitu training dari Puskesmas PONED sehingga tiruana hamil bersalin nifas serta bayi gres lahir yang risiko tinggi dan mengalami komplikasi sanggup ditangani dengan baik. Disamping itu sistem surveilans berbasis masyarakat juga sudah sudah sanggup berjalan, artinya masyarakat bisa mengamati penyakit ( menular dan tidak menular ) serta faktor risiko di lingkungannya secara terus menerus dan melaporkan serta mempersembahkan informasi pada petugas kesehatan / yang terkait.
· Tahap Kembang
Pada tahap ini lembaga kesehatan masyarakat sudah berperan secara aktif dan bisa menyebarkan UKBM-UKBM sesuai kebutuhan masyarakat dengan biaya berbasis masyarakat. Sistem Kewaspadaan Dini masyarakat menghadapi tragedi dan kejadian luar biasa sudah dilaksanakan dengan baik, demikian juga dengan sistem pembiyaan kesehatan berbasis masyarakat.
Jika selama ini pembiayaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti alasannya kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan ,masyrakat didorong lagi untuk menyebarkan sistem serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan terperinci dibutuhkan oleh masyarakat, contohnya tabulin. Pembinaan masih diharapkan meskipun tidak terlalu intensif.
· Tahap Paripurna
Pada tahap ini tiruana indikator dalam kriteria Desa Siaga sudah terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan sehat serta berperilaku hidup membersihkan dan sehat. Masyarakatnya sudah berdikari dan siaga tidak spesialuntuk terhadap kasus kesehatan yang mengancam , namun juga terhadap kemungkinan petaka / tragedi non kesehatan. . Pendampingan dari Tim Kecamatan sudah tidak diharapkan lagi.
Desa siaga tidak spesialuntuk sekedar konsep yang bertengger di atas awan. melaluiataubersamaini mengacu visi Departemen Kesehatan supaya rakyat indonesia sanggup mewujudkan kesehatan secara mandiri, perlu dilakukan tindakan - tindakan nyata. Sebagai contoh, pembentukan Pos Kesehatan Desa ( Poskesdes ) yang bertujuan supaya setiap desa bisa mengidentifikasi dan mencegah bencana, wabah, kurang gizi dan problem - problem lain. Poskesdes diharapkan pula untuk merevitalisasi upaya - upaya kesehatan bersumber masyarakat ibarat posyandu, pos obat desa, ambulans desa, bank tempat desa, kelompok pemakai air dan koperasi jamban.
1. POLINDES
Merupakan salah satu bentuk UKBM yang mempunyai tenaga kesehatan yang tetap dan tinggal di desa. Untuk training dan pelayanan kesehatan ibu dan anak bagi masyarakat sanggup eksklusif dirasakan dan sangat besar manfaatnya. Bidan Desa yang tinggal bersama dengan masyarakat setempat setiap dikala siap dan siaga dalam pendampingan dan pemantauan kesehatan masyarakat setempat.
Bagi kelurahan dan atau desa yang sudah mempunyai masukana kesehatan milik Pemerintah maupun swasta ibarat Rumah Sakit, Klinik , Puskesmas dan Pustu, pembentukan Desa Siaga tidak harus dikaitkan dengan Polindes. Demikian juga bagi kelurahan di perkotaan / desa dengan jumlah penduduk yang kecil , tidak harus membangun kemudahan pelayanan kesehatan; yang penting yaitu aksesibitas pelayanan kesehatan yang gampang. Pada kelurahan / desa sejenis ini yang perlu yaitu menekankan pada upaya pemberdayaan masyarakat.
Pada tempat tersebut dilakukan petes pemberdayaan dan safe community dan meningkatkan lembaga kesehatan desa.
2. POSYANDU
Revitalisasi Posyandu, dengan aneka macam rangkaian kegiatan. Revitalisasi yang dilaksanakan secara menyeluruh dengan samasukan memantapkan kelembagaan posyandu, kemampuan kader dan masukana Posyandu diharapkan akan sanggup meningkatkan kinerja Posyandu.
3. POSKESTREN
melaluiataubersamaini training dan persiapan yang dilakukan, Poskestren yang ada sanggup menjadi pijakan pertama dalam menuju desa siaga. Pondok pesantren ialah komunitas yang homogen dan membentuk masyarakat serta lingkungan sendiri tetapi mempunyai kiprah dan dampak bagi masyarakat sekitarnya. Ditambah lagi jadwal petes dan sumbangan fisik dan peralatan Pos Kesehatan Pondok Pesantren yang mendukung Santri Siaga, ialah potensi yang besar dalam mendukung terbentuknya Desa Siaga.
4. POSKESDES
Merupakan salah satu bentuk UKBM yang gres disosialisasikan oleh Departemen Kesehatan. Poskesdes diharapkan sebagai sentra pengembangan atau revitalisasi aneka macam UKBM lain yang dibutuhkan masyarakat desa ( contohnya Pos Obat Desa, Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga, dan lain-lain ).
Bentuk fisik Poskesdes diadaptasi dengan situasi dan kondisi di masing masing desa / kelurahan. Bangunan bisa ialah ekspansi bangunan Polindes yang sudah ada dan selama ini dimanfaatkan oleh bidan di desa sebagai tempat pelayanan serta rumah tinggal. Bisa pula berupa bangunan gres yang terpisah dari Polindes atau bangunan / masukana yang sudah ada dan dimanfaatkan sebagai tempat kegiatan UKBM.
melaluiataubersamaini demikian, Poskesdes sekaligus berfungsi menjadi tempat i koordinasi dari UKBM - UKBM tersebut.
VISI DAN MISI DESA SIAGA
VISI :
· Mewujudkan Desa menjadi Desa Siaga Sehat.
· Menuju Desa Sehat 2010.
MISI :
· Menggerakkan pembangunan kesehatan.
· Memelihara dan meningkatkan pengetahuan,SDM.
· Memberdayakan masyarakat supaya bisa berperilaku hidup sehat.
· Meningkatkan susukan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkarakter.
· Meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan.
· Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
LANDASAN HUKUM DESA SIAGA
melaluiataubersamaini Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 574 / Menkes / SK / IV / 2000 sudah diputuskan Visi Pembangunan Kesehatan, yaitu Indonesia Sehat 2010. Visi tersebut menggambarkan bahwa pada tahun 2010 bangsa Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat, berperilaku hidup membersihkan dan sehat serta bisa menjangkau pelayanan kesehatan yang berkarakter secara adil dan merata, sehingga mempunyai derajat kesehatan yang setinggi - tingginya.
Beberapa landasan aturan pelaksanaan desa siaga :
- UU No.23 Th.1992 wacana kesehatan
- UU No.32 Th.2004 wacana Pemda
- UU No.25 Th.2005 wacana Perencanaan Pembangunan
- PP No.25 Th.2004 wacana Otonomi Daerah
- Keputusan Menkes No.128 / Menkes / SK / II /2004 Th.2004 wacana Kebijakan Dasar Puskesmas
- Keputusan Menkes No.131 / Menkes / SK / II/ 2004 wacana SKN.
TUJUAN DESA SIAGA
Tujuan Umum :
Terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan khusus:
1. Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa wacana pentingnya kesehatan
2. Meningkatnya kemampuan masyarakat desa untuk menolong dirinya dibidang kesehatan
3. Meningkatnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan ancaman yang sanggup mengakibatkan gangguan kesehatan (bencana, wabah penyakit, kegawatdaruratan dsb)
4. Meningkatnya sumbangan dan kiprah aktif para stakeholders dalam mewujudkan kesehatan masyarakat desa
5. Meningkatnya masyarakat desa yang melaksanakan sikap hidup membersihkan dan sehat
6. Meningkatnya keluarga sadar gizi
7. Meningkatnya kesehatan lingkungan desa
8. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan.
Dalam rangka meterbaikkan fungsi desa siaga, semenjak tahun 2006 - 2009 sudah dilakukan peningkatan kapasitas terkait sumber daya desa siaga. Terkait kesiapan petugas sudah dilatih bidan desa siaga sebagai tenaga pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, sedangkan terkait kesiapan masyarakat sudah dilatih 2 kader dan 1 tokoh masyarakat ( toma ) di seluruh desa untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat khususnya untuk pelaksanaan Survai Mawas Diri ( SMD ) dan musyawarah Masyarakat Desa ( MMD ). Telah dikembangkan UKBM dan di bangun poskedes di desa dalam rangka pelayanan kesehatan dasar. Kaprikornus pengembangan desa siaga hingga tahun 2009 masih mengarah kepada upaya memenuhi kesiapan desa siaga secara fisik dan upaya penyiapan tenaga kesehatan dan kader.
Grand Strategis
Konsep penyusunan rencana umum ( grand strategy ) pengembangan desa diuraikan di bawah ini. Gangguan gizi masyarakat dan kemiskinan desa mengpertamai analisis pengembangan terhadap setiap desa. Masalah gizi pada RTM di setiap desa yaitu belum sempurnanya gizi pada ibu hamil dan balita. Kekurangan gizi pada kedua kelompok masyarakat ini dipengaruhi oleh pola konsumsi yang rendah asupan mikronutrien. Pola konsumsi keluarga RTM ibarat itu erat kaitnya dengan keterbatasan persediaan pangan RTM alasannya produktivitas hasil pertanian yang rendah. Demikian pula dengan daya beli keluarga. Keterbatasan produktifitas pertanian RTM di setiap desa muncul alasannya keterbatasan kepemilikan lahan, belum dimanfaatkannya teknologi pertanian, dan diperburuk lagi oleh masalah air. Rendahnya tingkat pendidikan RTM membatasi kemampuan keluarga mengakses informasi wacana penerapan teknologi pertanian, peluang pasar, dan kalah kemampuan bersaing mencari lapangan kerja. Kewajiban sopan santun setempat juga dirasakan oleh RTM sebagai beban ekonomi. Beban perekonomian keluarga juga diperburuk oleh kegemaran masyarakat berjudi sabungan ayam. ( “metaje” )
Dari konsep tersebut di atas dan hasil survei, dirumuskan isu - isu strategis yang menjadi dasar taktik umum ( grand strategy ) pengembangan di setiap desa . RTM dijadikan samasukan utama pengembangan jadwal dampingan disinergikan dengan jadwal pengentasan kemiskinan. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, pengentasan kemiskinan yang dikembangkan di setiap desa akan dikoordinasikan dengan Dinas - Dinas terkait menjadi model pengentasan kemiskinan di pedesaan. Validasi eksternal pengentasan kemiskinan di suatu desa akan diterapkan di desa-desa lainnya yang mempunyai kondisi sosial ekonomi yang ibarat dengan desa tersebut.
Berbagai isu strategis terkait dengan masalah kemiskinan dan kerawanan pangan yang biasa di pedesaan terdiri atas:
1. Keterbatasan lahan yang dimiliki RTM. Di sisi lain, masih banyak lahan di suatu desa yang belum diolah secara optimal menjadi lahan produktif.
2. Rendahnya produktivitas lahan pertanian. Pengolahan pertanian oleh RTM di suatu desa belum memakai teknologi tepat sehingga produktivitas sistem pertanian mereka masih rendah.
3. Terbatasnya persediaan pangan di tingkat rumah tangga. Hasil pertanian RTM hampir tiruananya dikonsumsi keluarga dan dijadikan bibit untuk isu terkini tanam diberikutnya. Jumlahnya yang dijual masih sangat terbatas
4. Rendahnya pendapatan dan daya beli keluarga. Kondisi ini erat kaitannya dengan keterbatasan produktivitas lahan pertanian, dan ketidak mampuan mereka merebut pasar kerja di luar desa atau membuat lapangan kerja gres di desa mereka.
5. Lemahnya permodalan dan pemamasukan produk pertanian, peternakan, dan kerajinan tangan. Kondisi ini erat kaitannya dengan sistem ijon dan belum efektifnya penerapan sketsa menolongan modal kerja pemerintah bagi RTM di pedesaan.
6. Pola konsumsi keluarga kurang gizi. Faktor ini dipengaruhi eksklusif oleh rendahnya persediaan pangan, daya beli keluarga, dan tingkat pendidikan RTM. Kelompok RTM yang paling cepat terkena dampak gangguan gizi yaitu ibu hamil dan balita. Kondisi ini erat kaitannya dengan tingginya proporsi Balita kurang gizi. Ini menjadi bukti belum efektifnya intervensi pangkal kasus gangguan gizi di masyarakat alasannya spesialuntuk dilaksanakan oleh jajaran kesehatan saja. Keterlibatan sektor lainnya ibarat pertanian, peternakan, perindustrian, PU, pemberdayaan perempuan, koperasi dsb kurang serius programnya untuk mengatasi kasus kekuarangan gizi terutama yang menjadi ancaman RTM.
7. Masalah air. Air tadah hujan yaitu sumber air utama di pedesaan. Kondisi ini dirasakan sangat menghambat upaya peningkatan produktifitas sistem pertanian terpadu. Kebutuhan air membersihkan untuk keluarga juga menjadi dambaan utama masyarakat pedesaan. Tidak terpenuhinya air sebagai salah satu kebutuhan pokok rumah tangga di desa ini memengaruhi status kesehatan lingkungan di desa ini. Kelangkaan air mendorong masyarakat melaksanakan membuang air besar ( BAB ) di sembarang tempat. Lalat berkembang di isu terkini hujan.
8. Rendahnya tingkat pendidikan keluarga. Kondisi ini sangat erat kaitannya dengan keterbatasan pendapatan dan sikap skeptis kepala keluarga RTM terhadap pendidikan belum dewasa mereka. Isu ini niscaya besar lengan berkuasa pada angka partisipasi garang anak usia 7 - 15 tahun di bidang pendidikan.
9. Terbatasnya mobilitas penduduk. Isu ini erat kaitannya dengan masih kuatnya ikatan sopan santun desa. Selain jawaban kasus kemiskinan, kondisi ini ditengarai juga melemahkan motivasi keluarga mengirim belum dewasa mereka mencari pendidikan di luar desa.
10. Kegemaran berjudi. Berjudi terutama sabungan ayam yaitu salah satu bentuk “ hiburan ” yang digemari masyarakat desa. Secara umum, prilaku judi ini ialah salah satu faktor yang menggrogoti kesejahteraan RTM di desa ini.
Strategi yang dirumuskan melalui jadwal Pengabdian Masyarakat dan Penelitian mempunyai dua dimensi.
Dimensi pertama,
pengembangan perjuangan tani skala kecil secara terpadu berbasis pupuk organik. Teknologi tepat guna diperkenalkan mulai dari pemakaian pupuk organik, pemilihan bibit, pengolahan tanah, cara tanam, hingga ke pemamasukan produk pertanian, dan peternakan. Output kegiatan ini yaitu digunakannya secara sedikit demi sedikit pupuk organik pada lahan pertanian penduduk setempat, terutama di lahan milik RTM. melaluiataubersamaini menjadikan desa berbasis pertanian organik, secara sedikit demi sedikit diharapkan ketahanan pangan dan pendapatan RTM akan meningkat, termasuk teratasinya kasus air dan peningkatan susukan masyarakat ke pelayanan kesehatan berkarakter.
Dimensi kedua,
pengembangan lahan desa sebagai laboratorium ( sekolah ) lapangan. Outputnya yaitu peternakan, contohnya sapi melalui inseminasi buatan, dan budi daya pertanian lahan kering melalui demplot pembuatan bibit. Petani setempat akan berguru menyebarkan perjuangan tani terpadu melalui demplot ( Sekolah lapangan ).
Dokumen akademik hasil penelitian dan dedikasi masyarakat di bidang peternakan, pertanian, dan pengentasan kemiskinan akan dipublikasikan di aneka macam lembaga ilmiah. melaluiataubersamaini menyebarkan inseminasi buatan sapi unggul dan budidaya tanaman lahan kering di lahan yang dikelola,maka Desa tersebut akan menjadi sentra pengembangan bibit sapi unggul dan budi daya tanaman lahan kering di Indonesia.
Strategi yang diterapkan terkait dengan kedua dimensi tersebut mencakup beberapa aspek:
1. Intensifikasi sistem pertanian lahan kering memakai pupuk organik
2. Diversifikasi budi daya tanaman dan ternak.
3. Memperluas jangkauan pendidikan melalui sekolah lapangan dan gerakan orang renta asuh.
4. Membangun semangat kewirausahaan RTM di bidang pertanian, peternakan dan kerajinan tangan dari bambu mulai dari menolongan permodalan dan bibit hingga ke pemamasukannya.
5. Merevitalisasi Posyandu sebagai UKBM ( upaya kesehatan berbasis masyarakat ). Program ini dipertamai dengan petes kader ( posyandu dan dasa wisma ) masing - masing dusun. Tujuan petes yaitu meningkatkan kompetensi dan komitment kader menyebarkan Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak ( PWS KIA ).
6. Mengefektifkan memanfaatkan lahan desa sebagai laboratorium ( Sekolah Lapangan ) melalui kegiatan penelitian di bidang peternakan, pertanian terpadu lahan kering, dan kerajinan bambu.
7. Mencari alternatif sumber air melalui studi kelayakan. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa yang sudah usang mendambakan air, baik untuk kebutuhan domestik keluarga maupun untuk pengembangan sistem pertanian mereka.
SASARAN DESA SIAGA
Untuk mempergampang taktik intervensi, samasukan dibedakan menjadi tiga kelompok, yang dalam pendekatannya harus dilakukan secara simultan, ketiga kelompok tersebut yaitu :
Samasukan Primer :
· Semua individu dan keluarga di desa yang diharapkan bisa melaksanakan hidup sehat, peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
Samasukan Sekunder :
· Pihak - pihak yang mempunyai dampak terhadap sikap individu dan keluarga di desa atau sanggup membuat iklim yang aman bagi perubahan sikap tersebut yaitu tokoh - tokoh pemerintahan, masyarakat, agama, perempuan, pemuda, PKK, dan lain – lain.
Samasukan Tersier :
· Pihak - pihak yang diharapkan mempersembahkan sumbangan kebijakan, peraturan perundang - undangan, tenaga, masukana, dana, dan lain - lain yaitu Camat, Kepala Desa, pejabat pemerintahan lainnya, dunia usaha, donatur, dan stakeholders lain.
Kriteria Desa Siaga
1. Mempunyai pos kesehatan desa.
2. Mempunyai upaya kesehatan berbasis masyarakat.
3. Surveilans berbasis masyarakat.
Adalah pengamatan yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat terhadap :
- Gejala atau penyakit menular potensial KLB, penyakit tidak menular termasuk gizi jelek serta faktor risikonya.
- Kejadian lain di masyarakat dan segera melaporkan kepada petugas kesehatan setempat untuk ditindaklanjuti.
misal penyakit :
Penyakit menular
- TBC - Frambusia
- HIV /AIDS - Kusta
Penyakit Menular Potensial KLB antara lain :
- Diare - Typhus
- Diphteri - Hepatitis
- Polio / AFP - Malaria
- Campak - DBD
- Flu Burung - dll.
Faktor risiko antara lain :
· Adanya penolakan masyarakat terhadap imunisasi
· Adanya Kematian unggas
· Adanya tempat-tempat perindukan nyamuk
· Adanya migrasi penduduk ( in / out )
· Perilaku yang tidak sehat.
Kondisi lain
· faktor risiko tinggi ibu hamil,bersalin , menyusui dan bayi gres lahir
Kejadian lain di masyarakat :
- Keracunan makanan
- Bencana
- Kerusuhan
Bentuk pengamatan masyarakat ( anggota keluarga , tetangga, kader ) diadaptasi dengan tatacara setempat , contohnya pengamatan terhadap tanda penyakit :
- batuk yang tidak sembuh dalam waktu 2 ahad
- bercak putih di kulit yang mati rasa
- ibu hamil yang mempunyai faktor risiko tinggi ( 4 terlalu, kedaruratan pada kehamilan sebelumnya,dll )
- bayi gres lahir yang kuning, tidak bisa menetek,dll
- balita yang tidak naik berat badannya.
Bentuk laporan yaitu lisan atau memakai alat komunikasi yang ada di desa ( telepon, telepon seluler ataupun Handy Talkie ) dan segera disampaikan kepada petugas kesehatan setempat atau Petugas Pembina Desa.
4. Memiliki kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan & bencana.
Suatu tatanan yang berbentuk kemandirian masyarakat dalam kesiapsiagaan menghadapai situasi kedaruratan ( bencana, situasi khusus, dll ).
Masyarakat sudah dipersiapkan apabila terjadi situasi darurat maka mereka tahu harus berbuat apa mereka tahu tempat untuk mencari maupun memdiberi informasi kemana.
Masyarakat diharapkan memperhatikan tanda-tanda alam pada lingkungan setempat bisa mengenali tanda akan timbulnya tragedi dan selanjutnya melaksanakan kegiatan tanggap darurat sebagaimana pernah dilatihkan untuk menghindari / mengurangi jatuhnya korban.
Informasi terkena tanda tanda ancaman tersebut berasal dari sumber yang bisa dipercaya, contohnya dari perangkat desa ( yang memperolehnya dari kecamatan ), diberita resmi di TVRI , RRI atau telepon dari Pemda Kabupaten / Kota.
Penyebaran informasi mengikuti tatacara setempat, contohnya memakai titir / kentongan, pengeras bunyi dari musholla atau dari verbal ke mulut.
5. Pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat.
Adalah tatanan yang menghimpun aneka macam upaya penggalian, pengalokasian dan pembelanjaan dana yang bersumber dari masyarakat untuk menjamin pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Bentuk penggalian dana bisa berupa jimpitan , uang sukarela pada dikala pertemuan , arisan , penpenghasilanan atau tabungan sosial masyarakat dengan jumlah yang sudah diputuskan / disahkan.
Pengalokasian dana diadaptasi dengan kebutuhan setempat , contohnya menolongan bagi masyarakat yang harus dirawat di Rumah Sakit , menjalani operasi medis, melahirkan, pemdiberian masakan pelengkap penyuluhan ( di Posyandu ) atau pemulihan bagi samasukan yang bergizi jelek , dan sebagainya. Pembelanjaan dana diserahkan besar dan jenisnya sesuai kesepakatan sedangkan dana dikelola oleh orang yang terpercaya dan sanggup mempertanggung jawabankan tiruana pembelanjaan kepada masyarakat.
6. Keluarga sadar gizi.
7. Memakai sistem sikap hidup membersihkan dan sehat.
Adalah masyarakat yang sanggup menolong diri sendiri untuk mencegah dan menanggulagi kasus kesehatan, mengupayakan lingkungan sehat, memanfaatkan pelayanan kesehatan serta menyebarkan UKBM.
Yang dimaksud dengan upaya mencegah yaitu mengupayakan supaya yang sehat tetap sehat dengan mempraktikkan gaya hidup sehat dan sikap hidup membersihkan dan sehat termasuk pola makan dengan gizi seimbang , menjaga kemembersihkanan pribadi , berolah raga, menghindari kebiasaan yang buruk, serta berperan aktif dalam pembangunan kesehatan masyarakat ( promotif – preventif ).
Yang dimaksud dengan menanggulangi yaitu mengupayakan supaya yang terlanjur sakit atau mengalami gangguan gizi tidak menjadi semakin parah, tidak menulari orang lain dan bahkan sanggup disembuhkan, serta dipulihkan kesehatannya dengan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada ( kuratif – rehabilitatif ).
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ini terdiri dari ratusan praktik kehidupan sehari hari, tidak spesialuntuk terbatas pada indikator yang biasa digunakan untuk mengukur kinerja jadwal kesehatan.
LANGKAH – LANGKAH PENGEMBANGAN DESA SIAGA
Pengembangan Desa siaga dilaksanakan dengan memmenolong / memfasilitasi / mendampingi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan kasus yang terorganisasi yang dilakukan oleh forum masyarakat desa ( pengorganisasian masyarakat ). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap :
§ Mengindentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumberdaya yang sanggup dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
· Mendiagnosis kasus dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah.
· Menetapkan alternatif pemecahan kasus yang layak merencanakan dan melaksanakannya, serta
· Memantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang sudah dilakukan.
Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh yaitu sebagai diberikut :
1. Pengembangan Tim Petugas
Langkah ini ialah pertama kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan langkah ini yaitu mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan para petugas ini bisa berbentuk sosialisasi ,pertemuan atau petes yang bersifat konsolidasi, yang diadaptasi dengan kondisi setempat
Keluaran atau output dari langkah ini yaitu para petugas yang memahami kiprah dan fungsinya, serta siap berhubungan dalam satu tim untuk melaksanakan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
2. Pengembangan Tim di Masyarakat
Tujuan langkah ini yaitu untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat ( lembaga masyarakat desa ), supaya mereka tahu dan mau berhubungan dalam satu tim untuk menyebarkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, supaya mereka mau mempersembahkan dukungan, baik berupa kebijakan, supaya mereka mau mempersembahkan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya lain, sehingga pengembangan Desa Siaga sanggup berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh - tokoh masyarakat bertujuan supaya mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna membuat iklim yang aman bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi sumbangan yang diharapkan sanggup berupa sumbangan moral, sumbangan finasial atau sumbangan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan desa siaga.
Jika di tempat tersebut sudah terbentuk wadah - wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan ibarat lembaga Kesehatan Desa, konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan.
3. Survei Mawas Diri
Survei Mawas diri ( SMD ) atau Telaah Mawas Diri ( TMD ) atau Community Self Survey ( CSS ) bertujuan supaya pemuka - pemuka masyarakat bisa melaksanakan telaah mawas diri untuk desanya. Survei harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. melaluiataubersamaini demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangun niat atau tekat untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka.
Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi kasus - kasus kesehatan serta daftar potensi di desa yang sanggup didayagunakan dalam mengatasi kasus - kasus kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka membangun Poskesdes.
4. Musyawarah Masyarakat Desa
Tujuan penyelenggaraan Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD ) ini yaitu mencari alternatif penyelesaian kasus kesehatan dan upaya membangun Poskesdes dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Disamping itu juga untuk menyusun planning jangka panjang pengembangan Desa Siaga.
Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari tokoh masyarakat yang sudah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah yaitu tokoh - tokoh masyarakat, tokoh - tokoh wanita dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula kalangan dunia perjuangan yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya ( untuk itu diharapkan advokasi ).
Data serta temuan lain yang diperoleh pada dikala SMD disampaikan , utamanya yaitu daftar kasus kesehatan, data potensi, serta impian masyarakat.
Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, serta langkah - langkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan Pengembangan Desa Siaga.
5. Pelaksanaan Kegiatan
Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai diberikut :
· Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga, Pemilihan Pengurus dan kader Desa siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
· Orientasi / Petes Kader Desa Siaga.
Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang sudah diputuskan perlu didiberikan orientasi atau petes. Orientasi / petes dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman orientasi/petes yang berlaku .
Materi orientasi / petes mencakup beberapa aspek kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga
( sebagaimana sudah dirumuskan dalam planning operasional ) , yaitu mencakup pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pembangunan dan pengelolaan UKBM lain serta hal-hal penting terkait ibarat kehamilan dan persalinan sehat, Siap – Antar - Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air membersihkan dan penyehatan lingkungan pemukiman ( PAB – PLP ), kegawat -daruratan sehari - hari, kesiap siagaan bencana, keadian luar biasa
( KLB ), Pos Obat Desa ( POD ), diversifikasi pertanian tanaman pangan dan memanfaatkan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga ( TOGA ), kegiatan surveilans, sikap hiup membersihkan dan sehat
( PHBS), dan lain-lain.
· Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain.
Dalam hal ini pembangunan Poskesdes bisa dikembangkan dari polindes yang sudah ada. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam planning kerja kerja alternatif lain pembangunan Poskesdes. melaluiataubersamaini demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan- membangun gres dengan kemudahan dari Pemerintah, membangun gres dengan menolongan dari donatur, membangun gres dengan swadaya masyarakat atau memodifikasi bangunan lain yang ada.
Bila mana Poskesdes sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM lain ibarat Posyandu dan lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
· Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga
melaluiataubersamaini sudah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan sudah diputuskan sebagai Desa Siaga . Sesudah Desa siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang yang berpotensi mengakibatkan KLB, peggalangan dana , pemberdayaan masyarakat menuju kadarzi dan PHBS serta penyehatan lingkungan. Di Poskesdes diselenggarakan pula pelayanan UKBM - UKBM lain ibarat Posyandu dan lain - lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku.
Secara terpola kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang kesudahannya digunakan sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.
· Pembinaan dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan aneka macam pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring Desa Siaga sanggup dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau Temu Jejaring antar desa siaga ( minimal sekali dalam setahun ). Upaya ini selain memantapkan kerjasama, juga diharapkan sanggup menyediakan wahana tukar - menukar pengalaman dan memecahkan kasus -masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah pentingnya yaitu training jejaring lintas sektor, khususnya dengan jadwal - jadwal pembangunan yang bersamasukan desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga yaitu keaktifan para kader. Oleh alasannya itu, dalam rangka training perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan pada kader supaya tidak drop- out ,kader-kader yang mempunyai motivasi memuaskan kebutuhan sosial psikologisnya harus didiberi peluang seluas- luasnya untuk menyebarkan kreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dimenolong untuk memperoleh pendapatan tambahan, contohnya dengan pemdiberian penghasilan/insentif atau kemudahan supaya sanggup berwirausaha.
Untuk sanggup melihat perkembangan Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu, kegiatan - kegiatan di Desa Siaga perlu dicatat oleh kader, contohnya dalam buku Register UKBM ( contohnya Sistem Informasi Posyandu )
PERAN JAJARAN KESEHATAN
· Peran Puskesmas
Dalam rangka Pengembangan Desa Siaga, Puskesmas ialah ujung tombak dan bertugas ganda, yaitu sebagai penyelenggara PONED ( atau melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk deteksi dini risiko tinggi ibu hamil dan neonatal ) dan pencetus masyarakat desa. Namun demikian, dalam menggerakkan masyarakat desa, Puskesmas akan dimenolong oleh Petugas Fasilitator dari Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota yang sudah dilatih di Provinsi.
Adapun kiprah Puskesmas yaitu sebagai diberikut :
1) Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar, termasuk Pelayanan Obstetrik & Neonatal Emergensi Dasar ( PONED) bagi Puskesmas yang sudan dilatih, Puskesmas yang belum melayani PONED diharapkan merujuk ke Puskesmas PONED / RS terdekat untuk wilayah desa-desanya.
2) Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat Kecamatan dan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes.
3) Menfasilitasi pengembangan Desa Siaga dan Poskesdes
4) Melakukan monitoring penilaian dan training Desa Siaga.
· Peran Rumah Sakit
Rumah Sakit memegang kiprah penting sebagai masukana referensi dan pembina teknis pelayanan medik. Oleh alasannya itu Rumah Sakit diharapkan berperan :
1) Menyelenggarakan pelayanan referensi , termasuk Pelayana Obstetrik & Neonatal Emergensi Komprehensif ( PONEK).
Melaksanakan bimbingan teknis medis, khususnya dalam rangka pengembangan kesiap-siagaan dan penanggulangan kedaruratan dan tragedi di desa siaga
2) Menyelenggarakan promosi kesehatan di Rumak Sakit dalam rangka pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kedarutan dan bencana
· Peran Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota
Sebagai penyelia dan pembina Puskesmas dan Rumah Sakit, kiprah Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota mencakup :
1) Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka pengembangan Dese Siaga
2) Merevitalisasi Puskesmas dan jaentengnya sehingga bisa menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar dengan baik, termasuk PONED, dan pemberdayaan masyarakat.
3) Mendorong peningkatan kualitas Rumah Sakit sehingga bisa menyelenggarakan pelayanan referensi dengan baik, termasuk PONEK, dan promosi kesehatan di Rumah Sakit.
4) Merekrut/menyediakan calon-calon fasilitator untuk dilatih menjadi fasilitator pengembangan Desa Siaga
5) Menyelenggarakan petes bagi petugas kesehatan dan kader.
6) Melakukan advokasi ke aneka macam pihak ( pemangku kepentingan ) tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
7) Bersama Puskesmas melaksanakan pemantauan, penilaian dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
8) Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian desa Siaga.
· Peran Dinas Kesehatan Propinsi
Sebagai penyelia dan pembina Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota, Dinas Kesehatan Propinsi berperan :
1) Mengembangkan komitmen dan kerjasama tim di tingkat propvinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
2) Memmenolong Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota menyebarkan kemampuan melalui petes-petes manajemen, petes instruktur teknis, dan cara-cara lain.
3) Memmenolong Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota mengembangkan kemampuan Puskesmas dan Rumah Sakit di bidang konseling kunjungan rumah, dan pengorganisasian masyarakat serta promosi kesehatan, dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
4) Menyelenggarakan petes fasilitator pengembangan Desa Siaga dengan metode kalakarya
5) Melakukan advokasi ke aneka macam pihak ( pemangku kepentingan ) tingkat provinsi dalam rangka pengembangan Desa Siaga
6) Bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaksanakan pemantauan penilaian dan bimbingan teknis terhadap Desa Siaga.
7) Menyediakan anggaran dan sumber daya lain bagi kelestarian Desa Siaga.
INDIKATOR KEBERHASILAN DESA SIAGA
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga sanggup dilihat dari empat kelompok indikatornya, yaitu :
1. Indikator masukan
Indikator masukan yaitu indikator untuk mengukur seberapa besar masukan sudah didiberikan dalam rangka pengembangan Desa siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal diberikut :
· Ada / tidaknya Forum Masyarakat Desa.
· Ada / tidaknya masukana pelayanan kesehatan serta perlengkapan / peralatannya.
· Ada / tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat.
· Ada / tidaknya tenaga kesehatan( minimal bidan ).
· Ada / tidaknya kader aktif
· Ada / tidaknya masukana bangunan / Poskesdes sebagai sentra pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.
· Ada / tidaknya alat komunikasi yang sudah lazim digunakan masyarakat yang dimanfaatkan untuk mendukung penggerakan surveilans berbasis masyarakat misal : kentongan, bedug, dll.
2. Indikator Proses
Indikator proses yaitu indikator untk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga Indikator proses terdiri atas hal - hal sebagai diberikut :
· Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
· bekerja sebagaimana mestinya / tidaknya UKBM Poskesdes.
· Ada / tidaknya training dari Puskesmas PONED.
· bekerja sebagaimana mestinya / tidaknya UKBM yang ada.
· bekerja sebagaimana mestinya / tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawatdaruratnya dan bencana.
· bekerja sebagaimana mestinya / tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
· Ada / tidaknya kegiatan kunjungan rumah kadarzi dan PHBS.
· Ada / tidaknya deteksi dini gangguan jiwa di tingkat rumah tangga.
3. Indikator Keluaran
Indikator Keluaran yaitu indikator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator keluaran terdiri atas hal - hal diberikut :
· Cakupan pelayanan kesehatan dasar ( utamanya KIA ).
· Cakupan pelayanan UKBM - UKBM lain.
· Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang ada dan dilaporkan.
· Cakupan rumah tangga yang menerima kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
· Tertanganinya kasus kesehatan dengan respon cepat.
4. Indikator Dampak.
Indikator dampak yaitu indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dari hasil kegiatan desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga.
Indikator proses terdiri dari atas hal-hal sebagai diberikut.
· Jumlah penduduk yang menderita sakit.
· Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
· Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
· Jumlah balita dengan gizi buruk.
· Tidak terjadinya KLB penyakit.
· Respon cepat kasus kesehatan.
makalahpendidikan11.blogspot.com/search?q=konsep-dasar-desa-siaga
Tag :
lainnya
0 Komentar untuk "Konsep Desa Siaga"