Histats

Hadits Pada Periode Pertama (Masa Rasulullah)

Oleh: Abdullah Azam[1]

Abstrak

sepertiyang sudah kita yakini bersama bahwa hadits ialah sumber aturan Islam yang kedua setelah Al Quran. Tentu saja wajib bagi kita mengimani, mempelajari dan mengamalkan isi serta kandungannya.

Pada peluang kali ini akan sedikit diuraikan tentang sejarah penulisan hadits, yakni di masa Rasulullah SAW. tentang bagaimana penjagaan kemurnian hingga proses penulisan dan pengumpulannya. Sehingga kita pun sanggup mengetahui lebih dalam tentang asal ajakan sejarah pertama hingga perkembangan pemeliharaannya.

1. Masa Penyebaran Hadits

Apabila membicarakan hadits pada masa Rasulullah berarti membicarakan hadits pada pertama pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan berkaitan eksklusif dengan pribadi Rasulullah sebagai sumber hadits. Wahyu yang diturunkan Allah swt kepada Rasulullah dijelaskannya melalui perkataan, perbuatan dan penetapannya (taqrir), sehingga apa yang didengar, dilihat, dan disaksikan oleh para teman bersahabat sanggup dijadikan pedoman bagi ‘amaliyah dan ‘ubudiyah mereka.

Satu keistimewaan pada masa ini yang membedakan dengan masa lainnya yakni umat Islam sanggup secara eksklusif memperoleh hadits dari Rasulullah sebagai sumber hadits. Pada masa ini tidak ada jarak atau hijab yang sanggup menghambat atau mempersusah pertemuan mereka. Beberapa cara yang dilakukan oleh Rasulullah dalam memberikan hadits kepada para teman dekat, yaitu:

  1. Melalui para jama’ah yang berada di sentra pelatihan atau majelis ‘ilmi. Melalui majelis ini, para teman bersahabat memperoleh banyak peluang untuk mendapatkan hadits secara eksklusif dari Rasulullah.
  2. Rasulullah memberikan pada teman bersahabat tertentu, kemudian mereka menyampaikannya pada teman bersahabat yang lain.

3. Melalui ceramah atau pidato di daerah terbuka, menyerupai ketika haji wada’ dan fathu makkah.

Masyarakat mengakibatkan nabi sebagai panutan dan pedoman dalam kehidupan mereka. Jika ada permasalahan baik dalam Ibadah maupun dalam kehidupan duniawi, maka mereka akan sanggup eksklusif bertanya pada Nabi.

Kabilah-kabilah yang tinggal jauh di luar kota Madinah pun juga selalu berkonsultasi pada Nabi dalam segala permasalahan mereka. Adakalanya mereka mengirim anggota mereka untuk pergi menhadiri Nabi dan mempelajari hukum- aturan syari'at agama. Dan ketika mereka kembali ke kabilahnya, mereka segera menceritakan pelajaran (hadits Nabi) yang gres mereka terima Hal tersebut berdasar perintah Rasulullah pada para teman bersahabat untuk mengembangkan apapun yang mereka ketahui dari beliau. Beliau bersabda,
“Sampaikanlah olehmu apa yang berasal dariku, kendati spesialuntuk satu ayat!”

Perintah tersebut membawa dampak yang sangat baik untuk mengembangkan hadits. Karena secara bertahap, seluruh masyarakat muslim baik yang berada di Madinah maupun yang di luar Madinah akan segera mengetahui hukum–hukum agama yang sudah diajarkan oleh Rasulullah. Meskipun sebagian dari mereka tidak memperoleh eksklusif dari Rasulullah, mereka akan memperoleh dari saudara–saudara mereka yang mendengar eksklusif dari Rasulullah. Metode penyebaran hadits tersebut berlanjut hingga Haji Wada’ dan wafatnya Rasulullah.
Faktor-faktor yang mendukung percepatan penyebaran hadits di masa Rasulullah :

a. Rasulullah sendiri rajin menyampaikan dakwahnya.

b. Karakter fatwa Islam sebagai fatwa gres sudah membangkitkan semangat orang di lingkungannya untuk selalu mempertanyakan kandungan fatwa agama ini, selanjutnya secara otomatis tersebar ke orang lain secara berkesinambungan.

c. Peranan istri Rasulullah amat besar dalam penyiaran Islam, hadits termasuk di dalamnya.

2. Penulisan Hadits dan Pelarangannya

Penyebaran hadits-hadits pada masa Rasulullah spesialuntuk disebarkan lewat lisan ke lisan (secara lisan). Hal ini bukan spesialuntuk dikarenakan banyak teman bersahabat yang tidak sanggup menulis hadits, tetapi juga sebab Nabi melarang untuk menulis hadits. Beliau khawatir hadits akan bercampur dengan ayat-ayat Al-Quran.

Menurut al-Baghdadi (w. 483 H), ada tiga buah hadits yang melarang penulisan hadits, yang masing-masing diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, dan Zaid ib Tsabit. Namun yang sanggup dipertanggungjawabankan otentisitasnya spesialuntuk hadits Abu Sa’id al-Khudri yang berbunyi,

عن أبي سعيد الخدري أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : لا تكتبوا عني, ومن كتب عني غير القرأن فليمحه (رواه مسلم)

Artinya:

Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Rasulullah Saw. Bersabda: Janganlah kalian menulis sesuatu dariku, barang siapa yang menulis apa saja dariku selain Al Alquran maka hapuslah”. (HR Muslim)

Disamping itu, Nabi sudah mengeluarkan izin menulis hadits secara khusus setelah insiden fathu Makkah. Itupun spesialuntuk kepada sebagian teman bersahabat yang sudah terpercaya.

Hadits yang memperbolehkan penulisan sunah diantaranya:

  1. Dari Abu Hurairah ra bahwa ada seorang pria dari teman bersahabat Anshar menyaksikan hadits dari Rasulullah tetapi tidak hapal, kemudian bertanya kepada Abu Hurairah maka ia memdiberitakannya. Kemudian ia mengadu pada Rasulullah tentang hafalannya yang minim tersebut, maka Nabi bersabda:

إستعن على حفظك بيمينك (رواه الترمذى)

Bantulah hafalanmu dengan tanganmu. (HR At Tirmidzi)

  1. Dari Abu Hurairah ra pada ketika Nabi menaklukkan Makkah, dia berdiri dan berkhutbah. Maka berdirilah seorang pria dari Yaman berjulukan Abu Syah dan bertanya: “Tuliskanlah aku?”. Maka Rasulullah bersabda:

أكتبوا لابي شاة وفي رواية أحمد : أكتبوا له

Tuliskanlah untuk Abu Syah (HR Al Bukhori dan Abu Dawud). Dalam riwayat Imam Ahmad: Tuliskanlah dia.

Dalam mencari solusi dua versi hadits yang kontra di atas para ulama’ tidak sama pendapat, diantaranya:

  1. Bahwa hadits yang melarang penulisan dihapus (di-nasakh) dengan hadits mem-perbolehkannya.
  2. melaluiataubersamaini melaksanakan takhshish al ‘amm. Maksud larangan dalam hadits bagi orang yang besar lengan berkuasa hafalannya atau yang kurang jago dalam menulis sebab dikhawatirkan akan bercampur dengan Al Quran. Sedang kebolehannya bagi orang yang lemah hafalannya menyerupai Abu Syah atau bagi teman bersahabat yang jago dalam menulis menyerupai Abdullah bin Amr bin Al Ash. Kaprikornus ia bersifat kondisional.
  3. Al Bukhori berpendapat, hadits larangan penulisan yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri mawquf padanya saja. Bahkan tiruana hadits larangan penulisan bersifat dha’if, kurang besar lengan berkuasa dijadikan alasan. melaluiataubersamaini demikian penulisan hadits tetap diperbolehkan dalam rangka memelihara sunnah sebagai sumber syari’ah Islamiyah hingga kini dan kesimpulan inilah yang disahkan oleh para ulama’.

3. Hadits tidak Ditulis

Hadits pada waktu itu umumnya spesialuntuk diingat dan dihafal oleh teman bersahabat dan tidak ditulis menyerupai Al Alquran ketika disampaikan Nabi, sebab situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Secara resmi memang Nabi melarang menulis hadits bagi umum sebab khawatir akan bercampur dengan Al Quran. Bagaimana tidak? Al Alquran dan hadits sama-sama berbahasa arab dan sama-sama disampaikan melalui lisan Rasul bagi hadits qouli. Jika Al Alquran dan hadits ditulis dengan masukana dan pramasukana yang sangat sederhana itu (berupa pelepah kurma, kulit binatang, dsb), maka akan susah untuk membedakan antara keduanya.

Adapun faktor-faktor utama dan terpenting yang mengakibatkan Rasulullah melarang penulisan dan pembukuan hadits ialah :

a. Khawatir terjadi kekaburan antara ayat-ayat al-Qur’an dan hadits Rasul bagi orang-orang yang gres masuk Islam.

b. Takut berpegangan atau cenderung menulis hadits tanpa diucapkan atau ditela’ah.

c. Khawatir orang-orang awam berpedoman pada hadits saja.

Bibliografi

Khon, Abdul Majid, Dr. H. 2008. Ulumul Hadits. Jakarta: Amzah.

Al-Maliki, Muhammad Alawi, Prof. Dr. 2006. Ilmu Ushul Hadits. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rudliyana, Muhammad Dede. 2004. Perkembangan Pemikiran Ulum Al-Hadits Dari Klasik Sampai Modern. Bandung: Pustaka Setia.



[1] Mahasiswa Tafsir Hadits Smt. 5 Fakultas Ushuluddin INKAFA 2010-2011.

Tag : lainnya
0 Komentar untuk "Hadits Pada Periode Pertama (Masa Rasulullah)"

Back To Top