Histats

Sunnah Sebagai Sumber Agama Islam

Oleh : Aziz Yusprastio, Mughni Labib, M. Ali Fikri, M. Ali Fahmi

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Alhamdulillah pertama-tama mari kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat allah atas segala rahmat dan hidayahnya yang sudah didiberikan kepada kita sehingga kitadapat mengikuti kajian atau diskusi bersama. Dan kepada bapak pembimbing kami mohon ma’af apabila ada kesalahan dalam menyusun makalah ini. Dan makalah ini kami olok-olokan untuk memenuhi kiprah kami yang sudah di beikan kepeda kami.

B. Rumusan Masalah

1. Supaya kita mengerti arti atau pengertian daripada sunnah ?

2. Kedudukan Hadits atau Sunnah?

3. Pendekatan memahami sunnah?

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Sunnah

Sunnah berasal dari bahas arab yang secara etimologis berrti “jalan yang biasa dilalui”atau”cara yangsenantiasa dilakukan “atau”kebiasaan yang selalu dilaksanakan”, apakah cara atau kebiasaan itu sesuai yang baik atau buruk.

Pengertian sunnah secara etimologis, sanggup ditemukan dalam sabda Rasulullah SAW, sebagai diberikut:

“Barangsiapa yang membasakan sesuatu yang baik, maka ia mendapatkan pahalanyadan pahala orang-orang yang mengamalkan sesudahnya, dan barang siapa yang membiasakan sesuatu yang buruk, maka akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikuti sesudahnya.” (HR. Muslim).

Secara terminologis (dalam istilah syari’ah),sunnah sanggup dilihat dari tiga bidang ilmu yaitu: ilmu hadist, ilmu fiqih dan ilmu ushul fiqih.

B. Nabi Muhammad Sebagai Sumber Sunnah

Dalam rangka menyebabkan Rasulullah sebagai uswah hasanah sebagaimana diungkapkan dalam ayat di atas setiap muslim harus memahami betul wacana sumbernya. Sunnah Nabi yaitu sumber uswah hasanah. Ia sanggup diketahui melalui beberapa hal, yaitu: (1) Perkataan (Qawliyah), (2) Perbuatan (Fi’liyah), (3) Persetujuan (Taqririyah), (4) Rencana (Hammiyah), dan (5) Penghindaran (Tarkiyah).

Sunnah mempunyai beberapa nama antara lain: (1) Sunnah, yang berarti tradisi, contoh, kebiasaan, (2) Hadits, yang berarti perkataan, peristiwa, baru, (3) Khabar, yang berarti diberita, (4) Atsar, yang berarti bekas.

Sumber sunnah yang pertama ialah qawliyah, yakni segala perkataan yang disabdakan Rasulullah SAW yang didengar oleh teman dekatnya dan disebarluaskan kepada masyarakat. Dalam kitab-kitab hadits sunnah qawliyah ini ditandai dengan kata-kata menyerupai Qaala, yaquwlu, qawlu, sami’tu yaquwlu.

Sumber sunnah yang kedua ialah fi’liyah, yakni perbuatan Rasulullah SAW yang dilihat oleh teman dekatnya dan diceritakan kepada kaum muslimin dari kalangan tabi’in, kemudian disebarluaskan kepada generasi diberikutnya hingga hingga kepada para penyusun kitab hadits. Kalimat yang biasa dipakai untuk pertanda sunnah fi’liyah ini yaitu kaana Rasulullah (adalah Rasulullah), Ra-aytu Rasulullah (aku melihat Rasulullah).

Sumber sunnah yang ketiga ialah taqririyah, yaitu perbuatan teman erat yang diketahui Rasulullah SAW dan ia tidak melarangnya, kemudian peristiwanya didiberitakan kepada kaum muslimin.

Sumber sunnah yang keempat ialah hammiyah, yaitu rencana Rasulullah SAW, tapi belum sempat dilaksanakan

Sumber sunnah yang kelima ialah tarkiyah, yaitu suatu perbuatan yang dimungkinkan untuk diperbuat Rasulullah SAW, dan ia memerlukannya tapi ia sendiri tidak melakukannya.

C. Kedudukan dan Fungsi Sunnah

Telah sepakat ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwa As-Sunnah ialah hujjah dan salah satu sumber syari’at Islam

Diantara dalil-dalil yang menawarkan bahwa As-Sunnah ialah hujjah :

Dalil Pertama: ALQUR’AN Sangat banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang menawarkan bahwa As-Sunnah ialah hujjah. Dan ayat-ayat ini mempunyai banyak jenis, dan terkadang ayat yang satu mengandung lebih dari satu jenis atau macam.

Berikut ini kami sebutkan 5 jenis ayat-ayat Al Qur’an tersebut:

1) Yang menawarkan wajibnya diberiman kepada Nabi Muhammad

2) Yang menawarkan bahwa Rosulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam pertanda isi kandungan Al Qur’an Allah.

3) Yang menawarkan wajibnya taat kepada Rosulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam secara mutlak dan ketaatan kepadanya ialah perwujudan ketaatan kepada Rasul kepadamu maka terimalah dia.

4) Yang menawarkan wajibnya mengikuti serta beruswah kepada ia r dan mengikuti sunnahnya ialah syarat untuk meraih mahabbatullah

5) Yang menawarkan bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kepada ia untuk mengikuti firman-Nya dan memberikan seluruh wahyu serta penegasan bahwa ia sudah melaksanakan perintah tersebut dengan baik.

Dalil Kedua ALHADITS sepertiyang Al Qur’an, dalam Al Hadits juga sangat banyak memuat dalil-dalil yang menawarkan bahwa As Sunnah ialah hujjah. Dalil-dalil tersebut sanggup diklasifikasi kanmenjadi 3 jenis:

1) Kabar yang ia shallallahu 'alaihi wa sallam sampaikan bahwa ia didiberikan wahyu dan apa yang ia sampaikan ialah syari’at Allah Ta’ala, kesannya mengamalkan As Sunnah berarti mengamalkan Al Qur’an. Dan Iman tidak akan tepat kecuali sehabis mengikuti sunnahnya dan tidak ada yang bersumber dari ia kecuali baik danbenar.

2) Perintah ia untuk memegang teguh sunnahnya dan larangan ia spesialuntuk mengambil dan mengamalkan Al Qur’an tanpa As Sunnah dan mengikuti hawa nafsu serta spesialuntuk memakai kebijaksanaan belaka.

3) Perintah ia untuk mendengarkan haditsnya, menghafalkannya, dan menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya dan ia menjanjikan bagi yang menyampaikannya berupa pahala yang sangat besar.

D. Pendekatan Memahami Sunnah

Kadang-kadang kita menemukan beberapa hadits yang nampaknya pertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebetulnya bila dikaji lebih mendalam, yang nampak pertentangan itu belum tentu benar-benar berlawanan. Oleh alasannya itu perlu ditempuh beberapa pendekatan.

1. Pendekatan Kompromi

Pendekatan kompromi (thariqatul jam’iy) ialah suatu pendekatan dalam mencari kesimpulan aturan dari dua atau beberapa sunnah yang terlihat secara lahiriah berperihalan, dengan cara mengkom-promikannya hingga tidak berlawanan.

2. Pendekatan Nasikh wal Mansukh (yang menghapus dan yang dihapus)

Pendekatan ini berfungsi menentukan hadits yang paling final di antara hadits yang isinya berlawanan satu sama lain. Untuk mengetahuinya tentu saja harus mempelajari tawarihul mutun atau sejarah disampaikannya hadits.

Suatu hadits itu nasikh dan mansukh diketahui dengan cara; ada klarifikasi dari Rasul secara langsung, ada yang dijelaskan teman dekat, ada yang ditemukan alasannya sejarah hadirnya hadits, ada pula alasannya terdapat kata yang menawarkan sebagai nasikh hadits yang sebelumnya.

a. Hadits yang menjadi nasikh alasannya klarifikasi dari Rasul

b. Hadits yang berlawanan dan terjadi nasikh mansukh alasannya ada klarifikasi para teman dekat

c. Hadits yang berlawanan dan terjadi nasikh mansukh alasannya ditemukan yang mutakhir melalui sejara

3. Pendekatan Tarjih

Pendekatan yang dipakai dalam metode ini yaitu dengan cara menentukan mana hadits yang lebih kuat.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

1) Pengertian Sunnah

Sunnah berasal dari bahas arab yang secara etimologis berrti “jalan yang biasa dilalui”atau”cara yangsenantiasa dilakukan “atau”kebiasaan yang selalu dilaksanakan”, apakah cara atau kebiasaan itu sesuai yang baik atau buruk.

2) Nabi Muhammad Sebagai Sumber Sunnah

Dalam rangka menyebabkan Rasulullah sebagai uswah hasanah—sebagaimana diungkapkan dalam ayat di atas—setiap muslim harus memahami betul wacana sumbernya. Sunnah Nabi yaitu sumber uswah hasanah. Ia sanggup diketahui melalui beberapa hal, yaitu: (1) Perkataan (Qawliyah), (2) Perbuatan (Fi’liyah), (3) Persetujuan (Taqririyah), (4) Rencana (Hammiyah), dan (5) Penghindaran (Tarkiyah).

3) Kedudukan dan Fungsi Sunnah

Telah sepakat ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah bahwa As-Sunnah ialah hujjah dan salah satu sumber syari’at Islam

4) Pendekatan Memahami Sunnah

Kadang-kadang kita menemukan beberapa hadits yang nampaknya pertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebetulnya bila dikaji lebih mendalam, yang nampak pertentangan itu belum tentu benar-benar berlawanan. Oleh alasannya itu perlu ditempuh beberapa pendekatan. Diantaranya yakni :

1. Pendekatan Kompromi

2. Pendekatan Nasikh wal Mansukh (yang menghapus dan yang dihapus)

3. Pendekatan Tarjih

DAFTAR PUSTAKA

Romli: 1999, Muqorranah Mazahib fil Ushul. Jakarta: Gaya media pratama

Ali, muhammad Daud, 2004, Hukum Islam. Jakarta PT Raja Grafindo Persada

Usman, Suparman 2000, Hukum Islam. Jakarta Gaya Media Pratama

Saifuddin, 2008, Beberapa Pendekatan Memahami Sunnah, Bandung : Harakatuna.

Tag : lainnya
0 Komentar untuk "Sunnah Sebagai Sumber Agama Islam"

Back To Top