Histats

Jenis-Jenis Kredit

Oleh : Kholifah, Mahsunah

BAB I

PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Dalam aktivitas sehari-hari, kita sudah mengenal kata kredit, mulai dari kredit barang pecah belah yang dijajakan oleh tukang kredit dari rumah kerumah atau kredit bentuk uang yang didiberikan oleh tukang-tukang ijon. Dalam skala lebih luas lagi kita juga mengenal kredit yang didiberikan oleh perusahaan leasing dan perbankan. Kemudian kita juga mengenal setiap terjadi transakasi kredit selalu berkaitan dengan ansuran atau cicilan dengan disertai jangka waktu dan jumlah cicilan yang harus dibayar.

Peranan bank sebagai forum keuangan tidak pernah lepas dari kredit, bahkan aktivitas bank sebagai forum keuangan. Pemdiberian kredit ialah aktivitas utama. sehabis kita mengetahui pengertian dari kredit, maka pada makalah ini kami akan mengulas jenis- jenis kredit dan mekanisme pemdiberian kredit .

B. Rumusan Masalah

1. Apa saja jenis-jenis kredit?

2. Bagaiman mekanisme pemdiberian kredit?

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui jenis-jenis kredit

2. Untuk mengetahui mekanisme pemdiberian kredit

BAB II

PEMBAHASAN

A.Jenis-Jenis Kredit

Beragamnya jenis aktivitas perjuangan mengakibatkan bermacam-macam pula kebutuhan akan kebutuhan jenis kreditnya. Secara umum jenis-jenis kredit yang disalurkan oleh bank dan dilihat dari aneka macam segi yaitu sebagai diberikut:

a. Dilihat dari segi kegunaan

Ditinjau dari segi kegunaan terdapat dua jenis kredit, yaitu:

1) Kredit investasi

Yaitu kredit yang biasanya digunakan untuk keperluan ekspansi perjuangan atau membangun proyek/ pabrik gres dimana masa pemakaianya untuk suatu periode yang relative lebih usang dan bisanya kegunaan kredit ini yaitu untuk aktivitas utama suatu perusahaan.

2) Kredit modal kerja

Adalah kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.

b. Dilihat dari segi tujuan kredit

Jenis kredit Dilihat dari segi tujuan kredit yaitu sebagai diberikut :

1) Kredit produktif , Kredit yang digunakan untuk peningkatan perjuangan atau produksi atau investasi.

2) Kredit konsumtif, Merupakan kredit yang digunakan untuk dikonsumsi atau digunakan secara pribadi.

3) Kredit perdagangan , Merupakan kredit yang digunakan untuk aktivitas perdagangan dan biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dgangan tersebut.

c. Dilihat dari segi jangka waktu

Jenis kredit dilihat dari segi jangka waktu yaitu sebagai diberikut:

1) Kredit jangka pendek

Kredit ini ialah kredit yang mempunyai jangaka waktu kurang dari satu tahun atau paling usang satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.

2) Kredit jangka menengah

Jangka waktu kreditnya berkisar antara satu tahun hingga dengan tiga tahun, kredit jenis ini dapat didiberikan untuk modal kerja.

3) Kredit jangka panjang

Merupakan kredit yang masa pengembaliannya paling panjang yaitu diatas tiga tahun atau lima tahun.

d. Dilihat dari segi jaminan

Jenis kredit yang dilihat dari segi jaminan yaitu sebagai diberikut :

1) Kredit dengan jaminan

Merupakan kredit yang didiberikan dengan suatu jaminan tertentu.

2) Kredit tanpa jaminan

Yaitu kredit yang didiberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu.

e. Dilihat dari segi sektor perjuangan

Jenis kredit yang dilihat dari sector perjuangan yaitu sebagai diberikut:

1) Kredit pertanian

2) Kredit peternakan

3) Kredit industri

4) Kredit pertambangan

5) Kredit pendidikan

6) Kredit profesi

7) Kredit perumahan

8) Dan sektor-sektor perjuangan lainnya

B. Prosedur Pemdiberian Kredit

Sebelum debitur memperoleh kredit terlebih lampau harus melalui tahapan-tahapan penilaian, tahapan-tahapan dalam mempersembahkan kredit ini kita kenal dengan nama mekanisme pemdiberian kredit.tujuan mekanisme pemdiberian kredit yaitu untuk memastikan kelayakan suatu kredit, diterima atau ditolak.

Prosedur pemdiberian dan evaluasi kredit oleh dunia perbankan secara umum antar bank yang satu dengan bank yang lain tidak jauh tidak sama, yang menjadi perbedaan mungkin spesialuntuk terletak pada persyaratan dan ukuran-ukuran penilaian. Yang diputuskan oleh bank dengan pertimbangan masing-masing.

Dalam prakteknya mekanisme pemdiberian kredit secara umum sanggup dibedakan antra sumbangan perseorangan dengan sumbangan oleh suatu tubuh hukum.secara umum, mekanisme pemdiberian kredit oleh tubuh hokum yaitu sebagi diberikut :

a. Pengajuan proposal

Proposal kredit harus dilampiri dengan dokumen-dokumen lainya yang dipersyaratkan yang meliputi keterangan :

Ø Riwayat perusahaan

Ø Tujuan pengambilan kredit

Ø Besarnya kredit dan jangka waktu

Ø Teknik pemohon mempersembahkan kredit

Ø Jaminan kredit

b. Penyelidikan pinjaman

Tujuannya yaitu untuk mengetahui apakah berkas yang diajukan berkas yang diajukan sudah lengkap sesuai persyaratan yang sudah diputuskan atau belum.

Dalam penyelidikan berkas, hal- hal yang perlu diperhatikan yaitu menerangkan kebenaran dan keaslian dari berkas-berkas yang ada menyerupai kebenaran dan keaslian sertifikat notaris,TDP,KTP dan surat-surat jaminan menyerupai sertifikat tanah dan lain-lain.

c. Penilaian kelayakan kredit

Dalam evaluasi layak atau tidak suatu kredit disalurkan maka perlu dilakukan suatu kredit. Adapun aspek-aspek yang perlu dinilai dalam pemdiberian suatu akomodasi kredit adalah:

§ Aspek hokum

§ Aspek pasar dan pemamasukan

§ Aspek keuangan

§ Aspek teknis dan operasi

§ Aspek manajemen

§ Aspek ekonomi sosial

§ Aspek amdal

d. Wawancara pertama

e. Peninjauan kelokasi (on the spot)

f. Wawancara kedua

g. Keputusan kredit

Keputusan kredit yaitu layak memilih apakah kredit layak untuk didiberikan atau ditolak. Jika layak, maka dipersiapkan administrasinya.

Keputusan kredit akan meliputi beberapa aspek :

· Akad kredit yang akan ditanda tangani

· Jumlah uang yang diterima

· Jangka waktu kredit

· Biaya-biaya yang harus dibayar

Jika kredit ditolak, maka akan dikirim surat penolakan sesuai dengan alsan masing-masing.

h. Penanhadiranan komitmen kredit

Penanhadiranan dilaksanakan:

ü Antara bank dengan debitur secara pribadi

ü Melalui notaris

i. Realisasi kredit

Realisasi didiberikan sehabis penanhadiranan surat-surat yang diharapkan dengan membuka rekening giro atau tabungan dibank yang bersangkutan dan sanggup dilakukan secara sedikit demi sedikit atau sekaligus.

BAB III

PENUTUP

A.Kesimpulan

· Jenis-jenis kredit :

a. Dilihat dari segi kegunaan

b. Dilihat dari segi tujuan kredit

c. Dilihat dari segi jangka waktu

d. Dilihat dari segi jaminan

e. Dilihat dari segi sektor perjuangan

· Prosedur pemdiberian kredit oleh tubuh hokum:

a. Pengajuan proposal

b. Penyelidikan pinjaman

c. Penilaian kelayakan kredit

d. Wawancara pertama

e. Peninjauan kelokasi (on the spot)

f. Wawancara kedua

g. Keputusan kredit

h. Penanhadiranan komitmen kredit

i. Realisasi kredit

B. Saran

melaluiataubersamaini selesainya makalah ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada tiruana pihak yang ikut andil dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah bermanfaa. Dan tak lupa kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu masukan dan Koreksi yang membangun selalu kami tunggu dan perhatikan .

DAFTAR PUSTAKA

Kasmir, 2008, Manajemen Perbankan, Jakarta: Rajpertamai

Tag : lainnya
0 Komentar untuk "Jenis-Jenis Kredit"

Back To Top