Histats

Kualitas Pendidikan

Oleh : S@m, C3met, M4ma, Mbah

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Indonesia semenjak tahun 1998 ialah era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga sudah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi ialah tanggung balasan pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung balasan pemerintah kawasan sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 wacana Pemerintah Daerah, spesialuntuk beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya insan dalam menghadapi persaingan bebas kurun ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional.

Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.

Di dalam masyarakat Indonesia remaja ini muncul banyak Koreksian baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan terkena pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan kini ini bukan ialah pemersatu bangsa tetapi ialah suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok. Maka dari itu perlu kiranya kami bahas wacana kualitas pendidikan dan upaya-upaya peningkatan Kualitas pendidikan.

1.2. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian dari kualitas pendidikan?

2. Apa standar dan parameter pendidikan yang berkarakter?

3. Apa upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan?

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Kualitas Pendidikan

Arti dasar dari kata kualitas menurut Dahlan Al-Barry dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia ialah “kualitet”: “mutu, baik buruknya barang”[1]. Seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas sebagai tingkat baik jelek sesuatu atau mutu sesuatu.[2]

Sedangkan kalau diperhatikan secara etimologi, mutu atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu. Makara dalam hal ini kualitas pendidikan ialah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, hingga dimana pendidikan di forum tersebut sudah mencapai suatu keberhasilan.[3] Menurut Supranta kualitas ialah sebuah kata yang bagi penyedia jasa ialah sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik.[4] sepertiyang yang sudah dipaparkan oleh Guets dan Davis dalam bukunya Tjiptono menyatakan kualitas ialah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.[5]Kualitas pendidikan menurut Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar ialah kemampuan forum pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan mencar ilmu seoptimal mungkin.[6]

Di dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas atau mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dari konteks “proses” pendidikan yang berkarakter terlibat aneka macam input (seperti materi ajar: kognitif, afektif dan, psikomotorik), metodologi (yang bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), masukana sekolah, derma manajemen dan masukana pramasukana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. melaluiataubersamaini adanya manajemen sekolah, derma kelas berfungsi mensingkronkan aneka macam input tersebut atau mensinergikan tiruana komponen dalam interaksi (proses) mencar ilmu mengajar, baik antara guru, siswa dan masukana pendukung di kelas atau di luar kelas, baik dalam konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkungan substansi yang akademis maupun yang non akademis dalam suasana yang mendukung proses mencar ilmu pembelajaran.

Kualitas dalam konteks “hasil” pendidikan mengacu pada hasil atau prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap tamat cawu, tamat tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) sanggup berupa hasil test kemampuan akademis, contohnya ulangan umum, EBTA atau UN. Dapat pula prestasi dibidang lain menyerupai di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan pemanis tertentu. Bahkan prestasi sekolah sanggup berupa kondisi yang tidak sanggup dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kemembersihkanan dan sebagainya.[7] Selain itu kualitas pendidikan ialah kemampuan sistem pendidikan dasar, baik dari segi pengelolaan maupun dari segi proses pendidikan, yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai tambah dan factor-faktor input supaya menghasilkan output yang setinggi-tingginya.

Jadi pendidikan yang berkarakter ialah pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan dasar untuk belajar, sehingga sanggup mengikuti bahkan menjadi aktivis dalam pembaharuan dan perubahan dengan cara memberdayakan sumber-sumber pendidikan secara optimal melalui pembelajaran yang baik dan kondusif. Pendidikan atau sekolah yang berkarakter disebut juga sekolah yang berprestasi, sekolah yang baik atau sekolah yang sukses, sekolah yang efektif dan sekolah yang unggul. Sekolah yang unggul dan berkarakter itu ialah sekolah yang mampu bersaing dengan siswa di luar sekolah. Juga mempunyai akar budaya serta nilai-nilai etika moral (akhlak) yang baik dan kuat.[8]

Pendidikan yang berkarakter ialah pendidikan yang bisa menjawaban aneka macam tantangan dan permasalahan yang akan dihadapi kini dan masa yang akan hadir. Dari sini sanggup disimpulkan bahwa kualitas atau mutu pendidikan adalah kemampuan forum dan sistem pendidikan dalam memberdayakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kualitas yang sesuai dengan harapan atau tujuan pendidikan melalui proses pendidikan yang efektif.

Pendidikan yang berkarakter ialah pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkarakter, yaitu lulusan yang memilki prestasi akademik dan non-akademik yang bisa menjadi pelopor pembaruan dan perubahan sehingga bisa menjawaban aneka macam tantangan dan permasalahan yang dihadapinya, baik di masa kini atau di masa yang akan hadir (harapan bangsa).

2.2. Standar atau Parameter Pendidikan Yang Berkualitas

Standar / parameter adalah ukuran atau barometer yang digunakan untuk menilai atau mengukur sesuatu hal. Ini menjadi penting untuk kita ketahui, apalagi dalam rangka mewujudkan suatu pendidikan yang berkarakter. Kalau kita mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter, yaitu :[9]

a) Standar isi, adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria perihal kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

b) Standar proses, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

c) Standar pendidik dan tenaga kependidikan, adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

d) Standar masukana dan pramasukana, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal perihal ruang belajar, tempat berolahraga, tempat diberibadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

e) Standar pengelolaan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional, agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

f) Standar pembiayaan, ialah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selam satu tahun.

g) Standar penilaian pendidikan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar penerima didik.

Standar nasional pendidikan ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang berkarakter.[10]Juga bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. [11]Salah satu standar diatas yang paling penting untuk diperhatikan yaitu standar pendidik dan kependidikan. Dimana seorang pendidik harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini, yaitu :[12] kompetensi peadagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.

Ada empat (4) standar kualitas pendidikan dalam urutan prioritasnya adalah sebagai diberikut : guru (teacher), kurikulum (curriculum), atmosfer akademik (academic atmosphere), dan sumber keilmuan (academic resource).[13] Berikut ini uraian dari standar kualitas diatas :[14]

1. Guru (Teacher)

Mutu pendidikan amat ditentukan kualitas dan komitmen seorang guru. Profesi guru menjadi tidak menarikdanunik di banyak daerah karena tidak menjanjikan kesejahteraan finansial dan penghargaan profesional. Oleh lantaran itu, dengan dirumuskannya jenjang profesionalitas yang jelas, maka kualitas guru-guru dapat dijaga dengan baik. Tentunya hal ini juga berkaitan dengan penghargaan profesionalitas yang didapat dalam setiap jenjang tersebut.

Guru juga harus bertanggung jawaban dalam membangun atmosfer akademik di dalam kelas. Atmosfer ini sebenarnya bertujuan untuk membentuk karakter siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik utama yaitu sikap ilmiah dan kreatif. Guru perlu menekankan nilai-nilai inti yang berhubungan dengan pengembangan perilaku ilmiah dan kreatif dalam setiap kiprah yang didiberikan kepada siswanya, dalam membimbing siswa memecahkan suatu persoalan atau juga dalam menjawaban pertanyaan-pertanyaan dari siswa. Untuk sanggup mengajar secara efektif, maka guru-guru akan ditraining secara kontinyu (bukan spesialuntuk sekali saja) dan terutama akan dibekali pengetahuan perihal cara mengajar yang baik dan bagaimana cara menilai yang efektif. Sehingga diharapkan guru tersebut dapat mengembangkan cara mengajarnya sendiri, dapat meningkatkan pengetahuan mereka sendiri dan juga dapat berkolaborasi dengan guru yang lain.

2. Kurikulum (Curriculum)

Kurikulum di sini bukan sekedar kumpulan acara saja, ia harus koheren antara aktivitas yang satu dengan yang lain. Dalam kurikulum, juga harus diperhatikan bagaimana menjaga agar materi-materi yang didiberikan dapat menantang siswa sehingga tidak menciptakan mereka merasa bosan dengan pengulangan-pengulangan materi saja. Tentu saja hal ini bukan berarti mengubah-ubah topik yang ada tetapi lebih kepada penerapan berbagai alternatif cara pembelajaran untuk memperdalam suatu topik atau mengaplikasikan suatu topik pada aneka macam kasus riil yang relevan.

Kurikulum juga harus memuat secara jelas terkena cara pembelajaran (learning) dan cara penilaian (assesment) yang digunakan di dalam kelas. Teknik pembelajaran yang dijalankan harus menciptakan siswa memahami dengan benar terkena hal-hal yang mendasar. Pemahaman ini bukan spesialuntuk berdasarkan hasil dari pengajaran satu arah dari guru ke siswa, tetapi lebih ialah pemahaman yang muncul dari keaktifan siswa dalam membangun pengetahuannya sendiri dengan merangkai pengalaman pembelajaran di kelas dan pengetahuan yang sudah dimilikinya sebelumnya.

3. Atmosfer Akademik (Academic Atmosphere)

Atmosfer akademik bertujuan untuk membentuk karakter siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik utama yaitu sikap ilmiah dan kreatif. Atmosfer ini dibangun dari interaksi antar siswa, dari interaksi antara siswa dengan guru, interaksi dengan orang bau tanah siswa dan juga suasana lingkungan fisik yang diciptakan. Guru memegang peran sentral dalam membangun atmosfer akademik ini dalam kegiatan pengajarannya di kelas dan berlaku untuk tiruana yang terlibat dalam sistem pendidikan.

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana membangun sikap ilmiah dan kreatif ini dalam kegiatan operasional pendidikan sehari-harinya? Untuk ini kita perlu menyadari nilai-nilai inti yang harus ditanamkan ke tiruana komponen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan yang diselenggarakan. Sikap ilmiah yang dimaksud ialah perilaku yang menghargai hasil-hasil intelektual baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun orang lain, disamping kritis dalam menerima hasil-hasil intelektual tersebut. Sedangkan perilaku kreatif disini mempunyai maksud sikap untuk terus-menerus mengembangkan kemampuan memecahkan soal dan mengembangkan pengetahuan secara mandiri.

Untuk membangun Sikap Ilmiah perlu ditanamkan nilai kejujuran (honesty), dan nilai kekritisan (skeptics). Sedangkan untuk membangun sikap kreatif perlu ditanamkan nilai ketekunan (perseverence), dan nilai keingintahuan (curiosity).[15]

Selanjutnya nilai-nilai inti ini perlu diterjemahkan dalam aneka macam aba-aba etik yang menjadi pedoman dalam kegiatan operasional pendidikan sehari-hari, seperti larangan keras mencontek, dorongan untuk mengemukakan pendapat dan bertanya, penghargaan atas perbedaan pendapat, penghargaan atas kerja keras, dorongan untuk memecahkan soal sendiri, keterbukaan untuk dikoreksi dan seterusnya. Aktivitas-aktivitas ini selanjutnya harus dilakukan setiap hari dan terus dipantau perkembangan oleh mereka yang didiberi kewenangan penuh.

4. Sumber Keilmuan (Academic Resource)

Sumber Keilmuan disini adalah berupa pramasukana dalam kegiatan pengajaran, yaitu buku, alat peraga dan teknologi. Semua hal ini harus dapat dieksploitasi dengan baik untuk mendukung setiap proses pengajaran dan juga dalam membangun atmosfer akademik yang hendak diciptakan. Apalagi pengajaran menganut pendekatan yang kongkrit, maka guru harus dapat memakai hal-hal yang umum disekitar kita seperti: mata uang dan jam, sebagai alat peraga.

2.3 Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

A. Peningkatan Kualitas Guru

Guru yang mempunyai posisi yang sangat penting dan strategi dalam pengembangan potensi yang dimiliki peerta didik. Pada diri gurulah kejayaan dan keselamatan masa depan bangsa dengan penanaman nilai-nilai dasar yang luhur sebagai impian pendidikan nasional dengan membentuk kepribadian sejahtera lahir dan bathin, yang ditempuh melalui pendidikan agama dan pendidikan umum. Oleh lantaran itu harus bisa mendidik diperbagai hal, supaya ia menjadi seorang pendidik yang proposional. Sehingga bisa mendidik peserta didik dalam kreativitas dan kehidupan sehari-harinya. Untuk meningkatkan profesionalisme pendidik dalam pembelajaran, perlu ditingkatkan melalui cara-cara sebagai diberikut:

1. Mengikuti Penataran

Menurut para andal bahwa penataran ialah tiruana perjuangan pendidikan dan pengalaman untuk meningkatkan keahlian guru menyelarasikan pengetahuan dan keterampilan mereka sesuai dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang masing-masing.[16] Sedangkan kegiatan penataran itu sendiri di tujukan:

a. Mempertinggi mutu petugas sebagai profesinya masing-masing.

b. Meningkatkan efesiensi kerja menuju arah tercapainya hasil yang optimal.

c. Perkembangan kegairahan kerja dan peningkatan kesejahteraan.[17]

Jadi penataran itu sanggup meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, keahlian dan peningkatan terutama pendidikan untuk menghadapi arus globaliasi.

2. Mengikuti Kursus-Kursus Pendidikan

Hal ini akan menambah wawasan, adapun kursus-kursus biasanya mencakup pendidikan arab dan inggris serta computer.

3. Memperbanyak Membaca

Menjadi guru professional tidak spesialuntuk menguasai atau membaca dan spesialuntuk berpedoman pada satu atau beberapa buku saja, guru yang berprofesional haruslah banyak membaca aneka macam macam buku untuk menambah materi materi yang akan disampaikan sehingga sebagai pendidik tidak akan kekurangab pengetahuan-pengetahuan dan informasi-informasi yang muncul dan berkembang di dalam mayarakat.

4. Mengadakan Kunjungan Kesekolah Lain (studi komperatif)

Suatu hal yang sangat penting seorang guru mengadakan kunjungan antar sekolah sehingga akan menambah wawasan pengetahuan, bertukar pikiran dan informasi wacana kemajuan sekolah. Ini akan menambah dan melengkapi pengetahuan yang dimilikinya serta mengatai permasalahan-permasalahan dan belum sempurnanya yang terjadi sehingga peningkatan pendidikan akan bisa tercapai dengan cepat.

5. Mengadakan Hubungan melaluiataubersamaini Wali Siswa

Mengadakan pertemuan dengan wali siswa sangatlah penting sekali, karena dengan ini guru dan orang bau tanah akan sanggup saling berkomunikasi, mengetahui dan menjaga penerima didik serta bisa mengarahkan pada perbuatan yang positif. Karena jam pendidikan yang didiberikan di sekolah lebih sedikit apabila dibandingkan jam pendidikan di dalam keluarga.

B. Peningkatan Materi

Dalam rangka peningkatan pendidikan maka peningkatan materi perlu sekali mendapat perhatian lantaran dengan lengkapnya meteri yang didiberikan tentu akan menambah lebih luas akan pengetahuan. Hal ini akan memungkinkan penerima didik dalam menjalankan dan mengamalkan pengetahuan yang sudah diperoleh dengan baik dan benar. Materi yang disampaikan pendidik harus bisa menjabarkan sesuai yang tercantum dalam kurikulum. Pendidik harus menguasai materi dengan ditambah materi atau sumber lain yang berkaitan dan lebih actual dan hangat. Sehingga penerima didik tertarik dan termotivasi mempelajari pelajaran.

C. Peningkatan dalam Pemakaian Metode

Metode ialah alat yang digunakan untuk mencapai tujuan, maka sebagai salah satu indicator dalam peningkatan kualitas pendidikan perlu adanya peningkatan dalam pemakaian metode. Yang dimakud dengan peningkatan metode disini, bukanlah membuat atau membuat metode baru, akan tetapi bagaimana caranya penerapannya atau penerapanya yang sesuai dengan materi yang disajikan, sehingga mmperoleh hasil yang memuaskan dalam proses mencar ilmu mengajar. Pemakaian metode ini hendaknya bervariasi sesuai dengan materi yang akan disampaikan sehingga penerima didik tidak akan merasa bosan dan jenuh atau monoton. Untuk itulah dalam penyampaian metode pendidik harus memperhatikan hal-hal sebagai diberikut:

1) Selalu berorientasi pada tujuan

2) Tidak spesialuntuk terikat pada suatu alternatif saja

3) Mempergunakan aneka macam metode sebagai suatu kombinasi, misalnya: metode ceramah dengan tanya jawaban.

Jadi perjuangan tersebut ialah upaya meningkatkan kualitas pendidikan pada penerima didik diera yang emakin modern.

D. Peningkatan Sarana

Sarana ialah alat atau metode dan metode yang dipergunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi edukatif antara pendidik dan penerima didik dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.[18] Dari segi masukana tersebut perlu diperhatikan adanya perjuangan meningkatkan sebagai diberikut:

1) Mengerti secara mendalam wacana fungsi atau kegunaan media pendidikan

2) Mengerti pengunaan media pendidikan secara tepat dalam interaksi belaja mengajar

3) Pembuatan media harus sederhana dan mudah

4) Memilih media yang tepat sesuai dengan tujuan dan isi materi yang akan diajarkan.

Semua sekolah mencakup peralatan dan perlengkapan perihal masukana dan pramasukana, ini dijelaskan dalam buku “Admitrasi Pendidikan” yang disusun oleh Tim Dosen IP IKIP Malang menerangkan: masukana sekolah mencakup tiruana peralatan serta perlengkapan yang pribadi digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, contoh: gedung sekolah (school building), ruangan meja, kursi, alat peraga, dan lain-lainnya. Sedangkan pramasukana ialah tiruana komponen yang secara tidak langung menunjang jalannya proses mencar ilmu mngajar atau pendidikan di sekolah, sebagai contoh: jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tata tertib sekolah dan tiruananya yang berkenaan dengan sekolah.[19]

E. Peningkatan Kualitas Belajar

Dalam setiap proses mencar ilmu mengajar yang dialami peserta didik selamanya lancar menyerupai yang diharapkan, adakala mengalami kesusahan atau kendala dalam belajar. Kendala tersebut perlu diatasi dengan aneka macam usaha sebagai diberikut:

1) Memdiberi Rangsangan

Minat mencar ilmu seseorang berafiliasi dengan perasaan seseorang. Pendidikan harus memakai metode yang sesuai sehingga merangsang minat untuk mencar ilmu dan mempelajari baik dari segi bahasa maupun mimic dari wajah dengan memvariasikan setiap metode yang dipakai. Dari sini mengakibatkan yang namanya cinta terhadap bidang studi, alasannya ialah pendidik bisa mempersembahkan ransangan terhadap penerima didik untuk belajar, lantaran yang disajikan benar-benar terkena atau mengarah pada diri penerima didik yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya setelah penerima didik terangsang terhadap pendidikan maka pendidik tinggal mempersembahkan motivasi secara kontinew. Oleh lantaran itu pendidik atau forum tinggal mempersembahkan atau menyediakan masukana dan pramasukana saja, sehingga penerima didik sanggup mendapatkan pengalaman yang sanggup sangat senang hati para penerima didik sehingga menjadikan penerima didik mencar ilmu semangat.

2) Memdiberikan Motivasi Belajar

Motivasi ialah sebagai pendorong penerima didik yang mempunyai kegunaan untuk menumbuhkan dan menggerakkan talenta penerima didik secara integral dalam dunia belajar, yaitu dengan diambil dari sisitem nilai hidup penerima didik dan ditujukan kepada klarifikasi tugas-tugas.

Motivasi ialah daya penggerak yang besar dalam proses mencar ilmu mengajar, motivasi yang didiberikan kepada penerima didik sanggup berupa:

a. Memdiberikan penghargaan.

Usaha-usaha meyenangkan yang didiberikan kepada penerima didik yang berprestasi yang bagus, baik berupa kata-kata, benda, simbul atau berupa angka (nilai). Penghargaan ini bertujuan supaya penerima didik selalu termotivasi untuk lebih giat mencar ilmu dan bisa bersaing dengan kawan-kawannya secara sehat, lantaran dengan itu pendidik akan mudah meningkatkan kualita pendidikan.

b. Memdiberikan hukuman.

Pemdiberian eksekusi ini bersifat mendidik artinya bentuk eksekusi itu sendiri berkaitan dengan pembelajaran. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesalahan.

c. Mengadakan kompetisi dan lomba.

Pengadaan ini dipergunakan untuk meningkatkan prestasi penerima didik untuk memmenolong penerima didik dalam pembentukan mental yang tangguh selain pembentukan pengetahuan.untuk memmenolong proses pengajaran yang selalu dimulai dari hal-hal yang kasatmata bagi siswa.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

1. Kualitas pendidikan ialah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, hingga dimana pendidikan di forum tersebut sudah mencapai suatu keberhasilan.

2. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter, yaitu : standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar masukana dan pramasukana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar penilaian pendidikan,

3. Upaya peningkatan kualitas pendidikan sanggup di tempuh dengan beberapa cara antara lain: peningkatan kualitas guru, peningkatan materi, peningkatan dalam pemakaian metode, peningkatan masukana, peningkatan kualitas belajar.

3.2 Saran

Perkembangan dunia di era globalisasi ini memang banyak menuntut perubahan kesistem pendidikan nasional yang lebih baik serta bisa bersaing secara sehat dalam segala bidang. Salah satu cara yang harus di lakukan bangsa Indonesia supaya tidak semakin ketinggalan dengan negara-negara lain ialah dengan meningkatkan kualitas pendidikannya terlebih lampau.

melaluiataubersamaini meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya insan yang terlahir akan semakin baik mutunya dan akan bisa membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.



[1] M. Dahlan Al Barry, Kamus Modern Bahasa Indonesia, Arloka, Yogyakarta, 2001: 329

[2] Quraish. Shihab, Membumikan Al-Quran, Mizan, Bandung, 1999: 280

[3] Jurnal Ilmu Pendidikan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Di Daerah Diseminasi oleh A. Supriyanto, November 1997, Jilid 4, IKIP, 1997: 225

[4] Supranta. J, Metode Riset, PT Rineka Cipta, Jakarta, 1997: 288

[5] Tjiptono, Fandy, Manajemen Jasa Edisi I Cet II, Andi Offcet, Yogyakarta, 1995: 51

[6] Ace Suryadi dan H.A.R Tilaar, Analisis Kebijakan Pendidikan Suatu Pengantar, PT.Remaja Rosdakarya, Bandung, 1993: 159

[7] Umaedi, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Direktur Pendidikan Menengah dan Umum, April, 1999: 4

[8] Abdul Chafidz, Sekolah Unggul Konsepsi dan Problematikanya, MPA No. 142, Juli 1998: 39

[9] Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, Bab I, Pasal 1.

[10] Ibid, pasal 3.

[11] Ibid, pasal 4.

[12] Ibid, pasal 28.

[13] www.sigmetris.com / artikel=21.html, Standar Kualitas Pendidikan Metris By. Alexander Agung.

[14] Ibid.

[15] Ibid.

[16] Jumhur An Surya, Bimbingan Dan Penyuluhan Di Sekolah, Rajpertamai Pres, Jakarta, hal 115

[17] ibid, hal 116

[18] Roestiyah N.K, Masalah Ilmu Keguruan, Bina Aksara, Jakarta, Hal 67

[19] Tim Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang, hal135

Tag : lainnya
0 Komentar untuk "Kualitas Pendidikan"

Back To Top